Hacker Sambangi Portal BKDPSDM


Baru baru ini website milik BKDPSDM telah diretas, yang mengakibatkan website BKDPSDM untuk saat ini tidak dapat di akses untuk beberapa waktu.
Mengantisipasi gangguan peretas, saat ini sudah ada Patroli Cyber Crime dari Polri.
Bagi peretas yang tertangkap bersiap peretasan akun masuk dalam kategori tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang ITE.
Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Kamis (9/1/2020) menjelaskan untuk menindak pelaku cyber crime pihaknya masih menunggu laporan.
"Kalau ada laporan akan diproses. Tentunya, akan ada patroli tim cyber crime," ujarnya.
Diakuinya, jika kasus cyber crime ini merupakan kasus yang tak pernah terjadi di HST.

"Kalau di daerah lain memang ada. Peretas diamankan," ujarnya.
Sekadar diketahui, situs Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diretas oleh pihak tak dikenal.
Website http://bkpsdmd.hulusungaitengahkab.go.id/belum dapat digunakan lantaran sudah offline alias dinonaktifkan sementara waktu.
Pengunjung website akan menemukan tampilan jika situs masih diperbaiki. Bahkan tertulis Dalam Masa Perbaikan Silakan Kunjungi Laman Facebook Kami BKPSDM HST.

Post a Comment

Previous Post Next Post